Saturday, April 6, 2019

AIR

       Assalamungalikum sahabat kurmamuh ..hmm bagaimana kabarnya ini sehat selalu kaah, Jangan lupa looh bersyukur biar hati kita menjadi tenang daaaaan selalu mengingat kepada Allah SWT . Okeh sebelumnya kita sudah memposting tentang bersuci sekarang tinggal pembahasan tentang AIR , Aaaah temen-temen kurmamuh pasti sudah tidak asing lagi nii dengan kata-kata air yaakan tapi ngga papa biar menambah ilmu, tapi bagi yang sudah tau bisa ngebantu nii ketika penulis ada kesalahan kan penulis juga manusia biasa heheh..okeh langsung saja yaa. Tapi sebelumnya saya masih ngambil dari buku Pedoman Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Zaki Zamani yaah hehe...
        Dalam bersuci , air merupakan unsur yang paling penting oleh karena itu layak untuk dikedepankan. Air adalah zat utama yang digunakan dalam bersuci. Air yang dapat digunakan untuk bersuci ini ada 7 macam looh , apa saja coba heheh nii kasih tau kalo temen-temen kurma ada yang ngga tau tapi pastinya udah tau laah yaaah kan udah pada pinter kajian amiin. Okeh ini macam-macamnya, yaitu:
  1. Air Hujan
  2. Air Laut
  3. Air Sungai
  4. Air Sumur
  5. Air Sumber
  6. Air Es
  7. Air Embun
      Kewajiban bersuci menggunakan air ini akan terhapus, dalam arti digantikan oleh zat dan proses bersuci yang lain (Tayamum, dengan menggunakan debu), jika dalam sebuah daerah tidak ditemukan (kehabisan ) air, atau seseorang berhalangan untuk menggunakan air dalam bersuci yang dikarenakan suatu hal. Hal ini selaras dengan apa yang telah disebutkan dalam ayat diatas,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا 
"....kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kamu.." (QS. an-Nisa :43) 

1. Air suci dan mensucikan .
        Adalah air mutlak yang masih murni sehingga dapat digunakan untuk bersuci. Air yang masuk kekategori ini terbagi dalam tujuh kelompok, yaitu:
  • Air Hujan
  • Air Laut
  • Air Sungai
  • Air Sumur
  • Air Sumber
  • Air Es
  • Air Embun
2.Air Suci dan Mensucikan akan tetapi makruh untuk digunakan.
        Air jenis ini tetapi dapat digunakan untuk bersuci, akan tetapi hukumya makruh. Air yang dimaksud adalah air Mu-Syammas, yaitu air yang dipanaskan dengan matahari dalam tempat logan yang bukan terbuat dari emas dan perak.

3.Air Suci Akan Tetapi Tidak Mensyucikan.
      Air jenis ini masih suci akan tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci. Tidak sah bersuci dengan air jenis ini. Air tersebut adalah air Musta' mal, yaitu air yang telah digunakan , baik itu menghilangkan najis ataupun hadas. Termasuk pula air jenis ini adalah air yang telah dicampur oleh zat-zat lainya, seperti air kopi, air teh, dan lain sebagainya, yang biasanya dimaksudkan untuk dikonsumsi.

4.Air Najis.
     Disebut juga air Mutannajis. yaitu air yang telah terkena najis sedangkan jumlahnya kurang dari 2 Kullah, sehingga air tersebut berubah menjadi air yang tidak suci dan tidak pula mensucikan. Ukuran 2 Kullah adalah 216 Liter.

      Nah mungkin itu sedikit pembahasan tentang air nii sobat kurma ,mungkin kalo dibahas secara detail bakalan banyak banget nii sob, jadi itu dulu yaa sob pembahasan tentang air nii kalo ada pertanyaan bisa langsung saja komen, kalo ada kesalahan tentang pembahasan ini bisa langsung komen juga biar nanti di perbaiki okeeh, untuk selanjutnya tentang najis nii sob semoga bermafaat .



No comments:

Post a Comment